Kabupaten Tangerang — Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025, jumlah pelanggar lalu lintas yang dikenakan tilang manual oleh Satlantas Polresta Tangerang mengalami peningkatan signifikan.
Jika pada hari pertama tercatat 29 pelanggar yang ditilang secara manual, maka pada hari kedua, Selasa (15/7/2025), jumlahnya meningkat menjadi 65 pelanggar.
“Pada hari kedua ini, kami mengeluarkan 65 tilang manual,” ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Riska Tri Aditia.
Selain itu, lanjut Riska, pihaknya juga melakukan 15 penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan memberikan 25 teguran kepada pelanggar. Pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara sepeda motor, antara lain:
Tidak menggunakan helm SNI: 38 pelanggaran
Melawan arus: 17 pelanggaran
Berboncengan lebih dari dua orang: 9 pelanggaran
Sementara itu, pengendara mobil juga tercatat melakukan beberapa pelanggaran, seperti:
Menggunakan ponsel saat berkendara: 3 pelanggaran
Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt): 12 pelanggaran
Operasi Patuh Maung 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Oleh karena itu, Kompol Riska mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib berkendara, gunakan helm SNI, hindari melawan arus, patuhi kapasitas berboncengan, serta selalu taat aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Imbauan ini sejalan dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang menekankan pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.