KABUPATEN TANGERANG – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara semakin mengemuka. Badan Pemekaran Daerah (Bapeda) Tangerang Utara menyatakan dengan tegas bahwa desain wilayah baru ini akan berbentuk kabupaten, bukan kota.
“Konsep yang kita tawarkan memang bukan kota, tetapi kabupaten. Karena melibatkan lebih dari lima kecamatan. Jadi desainnya memang konsep kabupaten,” ujar Ketua Tim Bapeda Tangerang Utara, Prayogo Ahmad Zaidi, saat ditemui Minggu, 27 Juli 2025.
Menurutnya, pemekaran wilayah ini tidak hanya sekadar memisahkan wilayah administratif, tetapi juga bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memaksimalkan potensi wilayah utara Kabupaten Tangerang yang selama ini dinilai masih tertinggal.
“Total ada sembilan kecamatan yang kami usulkan masuk dalam wilayah DOB Tangerang Utara. Yaitu Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Sukadiri, Mauk, Kemiri, dan Kronjo,” ungkap Prayogo.
Ia menjelaskan, dari sembilan kecamatan tersebut, tujuh di antaranya berada di wilayah pesisir dan memiliki karakteristik geografis yang khas karena berbatasan langsung dengan laut. Wilayah ini menyimpan potensi besar dalam sektor perikanan, pariwisata bahari, dan logistik pelabuhan.
“Sementara dua kecamatan lainnya, Sepatan dan Sepatan Timur, menjadi simpul pelayanan publik yang strategis dan padat penduduk. Pendekatannya berbasis pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Langkah pembentukan DOB Tangerang Utara dinilai sebagai jawaban atas kebutuhan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika pertumbuhan kawasan.
“Terlepas dari pendekatan tersebut, tinggal bagaimana Pemerintah Daerah duduk bersama untuk merumuskan konsep finalnya seperti apa. Semuanya tentu harus dikaji mendalam dan melibatkan berbagai pihak,” tegas Prayogo.
Lebih lanjut, Bapeda Tangerang Utara saat ini sedang mendorong agar wacana pemekaran ini bisa masuk secara resmi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang periode 2025–2029.
“Paling tidak, masuk dulu secara spesifik dalam RPJMD sebagai Daerah Otonomi Baru Tangerang Utara. Itu menjadi pijakan penting untuk langkah-langkah lanjutan ke depan,” pungkasnya.
Jika disetujui, DOB Kabupaten Tangerang Utara diprediksi akan menjadi salah satu kabupaten baru dengan kawasan pesisir yang strategis, serta memiliki potensi ekonomi dan sosial yang dapat berkembang pesat di masa mendatang.
(Yanto)