BANTEN RAYAMASYARAKATPELAYANAN ADMINISTRASI

Bupati Tangerang Resmikan Perluasan Layanan Adminduk ke 29 Kecamatan

×

Bupati Tangerang Resmikan Perluasan Layanan Adminduk ke 29 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, didampingi Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah, serta unsur Forkopimda, menghadiri kegiatan di Kecamatan Cisauk, Senin (10/11/2025). (Foto: Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG – Bupati Tangerang, Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si., secara resmi meluncurkan program Perluasan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Peringatan Hari Pahlawan di Kecamatan Cisauk, Senin (10/11/2025). Melalui program ini, layanan pencetakan KTP Elektronik (KTP-el) yang sebelumnya hanya tersedia di 7 kecamatan, kini dapat diakses di 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, dalam sambutannya menyampaikan terkait perluasan pelayanan Adminduk pada kegiatan Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Senin (10/11/2025).

Dengan perluasan tersebut, masyarakat kini dapat mencetak KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung di kecamatan masing-masing tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tigaraksa.

“Perluasan pelayanan Adminduk ini merupakan bagian dari program unggulan kami, yakni Pelayanan Prima. Pelayanan ini untuk meningkatkan mutu dan mendekatkan ke masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, sehingga cukup datang ke kecamatan masing-masing,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Bupati menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Sekali lagi apa yang kita lakukan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan layanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Dengan perluasan pelayanan ini, kami berharap masyarakat dapat semakin mudah, efisien dan transparan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa setelah resmi diluncurkan, seluruh kecamatan kini dapat memberikan layanan Adminduk.

“Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Tangerang telah diperluas, sehingga 11 item layanan Adminduk dan 2 item pencatatan sipil kini bisa diakses di kecamatan,” jelas Fachrul Rozi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mengurus sendiri dokumen kependudukan tanpa melalui perantara.

“Seluruh layanan Adminduk ini gratis tanpa dipungut biaya, terkait kuota blanko pencetakan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kecamatan. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan bebas pungli,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang yang didampingi Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah dan unsur Forkopimda juga melakukan dialog interaktif melalui sambungan zoom meeting bersama para camat untuk memantau kesiapan layanan di setiap kecamatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang Selatan, perwakilan Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota, Dandim 0510/Trs, para kepala OPD, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Camat Cisauk, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Sumber: dilansir dari Tangerangkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *