Jakarta, 16 Maret 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) secara resmi menyampaikan sikap organisasi terhadap dinamika pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui Sekretaris Jenderal, Bungas T. Fernando Duling, DPP ARUN menegaskan bahwa langkah tegas diperlukan untuk menjaga integritas program nasional ini. Berdasarkan evaluasi internal per Kuartal I-2026, sejumlah SPPG terpaksa ditutup sementara maupun permanen oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Alasan Utama Penutupan SPPG
Penutupan ini merupakan respon atas temuan di lapangan yang tidak memenuhi standar, antara lain:
1. Ketidaksesuaian Standar Bangunan: Kegagalan mitra menyediakan area minimal 400 m^2 yang higienis.
2. Deviasi Juknis: Penggunaan peralatan masak yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.
3. Anomali Anggaran: Temuan pengurangan kualitas menu yang tidak sebanding dengan unit cost yang ditetapkan.
Larangan Memotong Anggaran Bahan Baku
Fernando Duling menekankan bahwa pemerintah telah memberikan kepastian insentif sebesar Rp6 juta per hari kepada mitra atau yayasan pengelola sebagai kompensasi penyediaan gedung dan alat.
“Secara matematis dan moral, tidak ada alasan bagi mitra untuk menyentuh, apalagi memotong anggaran bahan baku. Dana operasional sudah tersedia secara terpisah,” tegas Fernando.
Dampak Sabotase Ekonomi Kerakyatan
DPP ARUN menilai setiap gangguan terhadap biaya bahan baku bukan sekadar masalah teknis, melainkan sabotase terhadap ekonomi rakyat. Dampak yang ditimbulkan meliputi:
• Bagi Petani & Peternak: Pemotongan anggaran memaksa SPPG mencari bahan murah berkualitas rendah, sehingga mengesampingkan produk lokal unggulan.
• Bagi UMKM & Desa: Rantai pasok pangan yang seharusnya menghidupkan ekonomi desa menjadi layu akibat praktik maladministrasi.
• Bagi Penerima Manfaat: Anak-anak dan ibu hamil kehilangan hak mendapatkan gizi layak untuk masa depan bangsa.
Instruksi Pengawasan dan Desakan Audit Total
Menjelang momentum Lebaran 2026, DPP ARUN menginstruksikan seluruh kader di daerah untuk melakukan pengawasan partisipatif terhadap setiap unit SPPG.
“Jangan biarkan hak petani dirampas dan gizi anak kita dikurangi oleh oknum yang mencari keuntungan di luar insentif resmi,” tambahnya.
DPP ARUN mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk:
1. Melakukan audit total terhadap seluruh mitra SPPG.
2. Melaksanakan pembenahan fasilitas bagi unit yang sempat ditutup.
3. Mengadakan pelatihan ulang (re-training) bagi petugas agar memahami bahwa setiap rupiah bahan baku harus kembali ke piring siswa melalui petani lokal.
“DPP ARUN tetap konsisten mendukung Program MBG sebagai program strategis nasional. Namun, kami akan menjadi yang terdepan dalam mengkritisi jika pelaksanaannya mengkhianati amanat rakyat,” pungkas Fernando.




