BANTEN RAYABANTUAN SOSIALPENIPUAN

Modus Kartu Kosong, Agen Brilink di Kemiri Tangerang Diduga Gelapkan Dana PKH

×

Modus Kartu Kosong, Agen Brilink di Kemiri Tangerang Diduga Gelapkan Dana PKH

Sebarkan artikel ini
Praktik curang pemilik kios Brilink milik Hendri Wijaya di Desa Patramanggala, Jumat (5/12/2025). (Foto: Ist.)

KABUPATEN TANGERANG – Sebuah kios Agen Brilink milik Hendri Wijaya di Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, diduga melakukan praktik curang terhadap sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Para KPM mengaku hampir kehilangan hak atas bantuan sosial tersebut.

 

Dugaan penggelapan itu dilakukan dengan modus mengelabui para penerima bantuan. KPM diberi informasi bahwa saldo pada kartu PKH mereka kosong atau “zonk”, padahal kartu ATM mereka sudah digesek dan dicairkan lebih dulu oleh oknum pemilik agen.

 

Salah satu KPM yang ditemui awak media pada Jumat (05/12/2025) mengungkapkan, Hendri seharusnya membantu dan memberikan penjelasan mengenai pencairan dana PKH. Namun, ia justru menyampaikan bahwa saldo di kartu ATM PKH milik para KPM kosong. Padahal, menurut pengakuan warga, kartu tersebut telah lebih dulu digesek dan dicairkan olehnya.

 

“Seharusnya Hendri membantu para KPM PKH. Mereka diberi tahu kartunya tidak ada saldo, padahal sudah digesek dan dicairkan olehnya,” ujar warga, Jumat (5/12/2025).

 

Kecurigaan warga semakin kuat keesokan harinya. Setelah melakukan pengecekan di agen Brilink lain, para KPM terkejut mengetahui bahwa saldo bantuan mereka telah ditransfer, namun tercatat masuk ke rekening atas nama Hendri Wijaya.

 

“Kami merasa dibodohi. Dibilang saldo nol, ternyata sudah masuk ke rekening dia,” ungkap salah satu KPM saat ditemui awak media, Jumat (05/12/2025).

 

Kasus tersebut kemudian menyebar luas. Sejumlah KPM bersama aparatur desa dan pihak kepolisian mendatangi kios Hendri Wijaya untuk meminta pertanggungjawaban, membawa bukti print out transaksi dari Bank BRI setempat.

 

Dalam pertemuan itu, Hendri akhirnya mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Ia bersedia mengembalikan uang sebesar Rp1.200.000 kepada setiap KPM yang menjadi korban.

 

Saat dikonfirmasi, Hendri tidak membantah kejadian tersebut. Ia mengklaim telah mengembalikan dana kepada 10 orang KPM PKH yang sebelumnya dirugikan.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi para penerima bantuan sosial agar selalu mengecek saldo secara mandiri dan berhati-hati terhadap oknum agen yang diduga melakukan penyimpangan, terutama terkait pencairan dana bantuan pemerintah.

 

 

(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *