BANTEN RAYAHUKUM

Operasi Patuh Maung 2025: Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi di Kabupaten Tangerang

×

Operasi Patuh Maung 2025: Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi di Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Tangerang — Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025, jumlah pelanggar lalu lintas yang dikenakan tilang manual oleh Satlantas Polresta Tangerang mengalami peningkatan signifikan.

 

Jika pada hari pertama tercatat 29 pelanggar yang ditilang secara manual, maka pada hari kedua, Selasa (15/7/2025), jumlahnya meningkat menjadi 65 pelanggar.

 

“Pada hari kedua ini, kami mengeluarkan 65 tilang manual,” ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Riska Tri Aditia.

 

Selain itu, lanjut Riska, pihaknya juga melakukan 15 penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan memberikan 25 teguran kepada pelanggar. Pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara sepeda motor, antara lain:

 

Tidak menggunakan helm SNI: 38 pelanggaran

 

Melawan arus: 17 pelanggaran

 

Berboncengan lebih dari dua orang: 9 pelanggaran

 

 

Sementara itu, pengendara mobil juga tercatat melakukan beberapa pelanggaran, seperti:

 

Menggunakan ponsel saat berkendara: 3 pelanggaran

 

Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt): 12 pelanggaran

 

 

Operasi Patuh Maung 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Oleh karena itu, Kompol Riska mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas.

 

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib berkendara, gunakan helm SNI, hindari melawan arus, patuhi kapasitas berboncengan, serta selalu taat aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.

 

Imbauan ini sejalan dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang menekankan pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *