KABUPATEN TANGERANG – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, S.E., menegaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk terus menguatkan budaya disiplin dan responsif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan.
Pesan tersebut disampaikan Wabup Intan saat memimpin Apel Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Tangerang yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (17/11/2025).
“Apel ini bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum untuk memperkuat budaya kerja kita, baik budaya disiplin maupun budaya cepat tanggap dalam melayani masyarakat,” ujar Wabup Intan.
Ia menegaskan bahwa budaya kerja yang kuat merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Disiplin menjadi unsur penting yang mencerminkan profesionalitas dan integritas aparatur, terutama kedisiplinan waktu.
“Budaya kerja yang kuat akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dimulai dari hal kecil, yaitu disiplin waktu. Kedisiplinan adalah bentuk penghargaan terhadap tugas dan tanggung jawab serta penghormatan kepada masyarakat yang dilayani,” tegasnya.
Wabup Intan juga menyoroti pentingnya budaya responsif, yaitu kemampuan aparatur pemerintah merespons cepat setiap masalah dan keluhan masyarakat.
“Pemerintah harus hadir sebelum masalah berkembang dan memberikan penyelesaian yang tepat agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Responsif berarti hadir sebelum masalah membesar dan menyelesaikan sebelum keluhan menumpuk. Setiap laporan masyarakat, dari saluran apa pun, harus ditangani cepat, tepat, dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.
Terkait pelayanan publik, Wabup Intan kembali mengingatkan aparatur agar memberikan pelayanan yang humanis, informatif, nyaman, dan memudahkan masyarakat.
“Pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari sikap ramah, sopan, dan profesional aparatur. Masyarakat datang mencari solusi, bukan masalah baru. Jadikan pelayanan berkualitas sebagai kebiasaan, bukan slogan,” serunya.
Ia menambahkan bahwa budaya disiplin, responsif, dan pelayanan prima harus menjadi identitas ASN Kabupaten Tangerang. Ketiga budaya kerja tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Selain menekankan tiga budaya kerja tersebut, Wabup Intan juga mengingatkan perangkat daerah untuk mempercepat realisasi penyerapan anggaran menjelang akhir tahun. Percepatan tersebut harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai regulasi agar program pembangunan berjalan tepat waktu tanpa mengorbankan kualitas.
Pada kesempatan itu, Wabup Intan turut menyampaikan ucapan selamat kepada 194 PNS yang naik pangkat periode Desember 2025. Ia berpesan agar mereka terus meningkatkan kinerja, mengembangkan diri, serta aktif berkontribusi melalui ide, gagasan, maupun karya untuk pembangunan daerah.
“Kenaikan pangkat bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi amanah untuk meningkatkan profesionalitas dan kinerja,” pesannya.
Selain itu, Wabup Intan juga melepas secara simbolis 36 PNS yang memasuki masa purna bhakti dan menyampaikan apresiasi atas pengabdian panjang mereka kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
(Yanto)












