KAB. TANGERANGMASYARAKATPOLITIK

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Achmad Baiquni Gelar Reses Masa Sidang I 2025–2026

×

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Achmad Baiquni Gelar Reses Masa Sidang I 2025–2026

Sebarkan artikel ini
Achmad Baiquni, saat menggelar reses di Rumah Inspirasi, Desa Mekar Baru, Jumat (7/11/2025). (Foto: Istimewa)

KitaTangerang.id, TANGERANG – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Achmad Baiquni, S.A.P., menggelar reses Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di Aula Rumah Inspirasi Mekar Baru, Desa Mekar Baru, Kecamatan Mekar Baru, pada Jumat (7/11/2025). Reses ini merupakan sarana bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Tangerang.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Desa Mekar Baru, perangkat desa, Ketua RT Mawar, Pengurus Rumah Inspirasi Mekar Baru Syamsudin, S.Pd., tokoh masyarakat H. Sam’ud, serta warga setempat. Sejumlah isu mengemuka dalam dialog tersebut, di antaranya perbaikan infrastruktur, peningkatan peran pemuda dalam perekonomian, serta penguatan program kesejahteraan masyarakat.

 

Baiquni menyampaikan bahwa reses kali ini memfokuskan aspirasi pada tiga sektor prioritas, yaitu infrastruktur, pemberdayaan pemuda, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

“Sebagai wakil rakyat di Dapil 2, saya berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur, penguatan peran pemuda dalam ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat. Tiga sektor ini menjadi fokus utama reses tahun ini,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, Baiquni juga memaparkan rencana peningkatan infrastruktur lingkungan, khususnya melalui pembangunan saluran pembuangan air rumah tangga untuk menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan tertata.

 

“Ke depan, pembangunan saluran pembuangan air rumah tangga akan dilakukan di beberapa titik agar sanitasi lingkungan semakin baik. Selain itu, kami mendorong pelibatan pemuda agar lebih aktif dan inovatif dalam berwirausaha guna mengurangi angka pengangguran di wilayah Dapil 2, seperti Kecamatan Gunung Kaler, Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, Mekar Baru, Sukadiri, dan Sukamulya,” jelasnya.

 

Baiquni berharap, aspirasi yang didapat dari masyarakat dalam reses ini dapat menjadi dasar penyusunan program dan kebijakan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

 

(Sym)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *