KITATANGERANG.ID | TANGERANG — Puluhan warga yang terdiri dari ibu rumah tangga, anak yatim, serta janda lanjut usia mendatangi Mapolsek Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/3/2026). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan penyaluran dana santunan yang dilaporkan terhenti.
Permasalahan ini mencuat setelah adanya penindakan kepolisian terhadap sejumlah pengelola parkir di kawasan wisata religi Pulau Cangkir. Peristiwa tersebut diduga berdampak pada terhentinya aliran dana sosial yang selama ini disalurkan kepada anak yatim dan janda jompo di wilayah tersebut.
Zawa, salah satu tokoh pemuda Kecamatan Kronjo, mengatakan bahwa sebelumnya santunan rutin diberikan dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Muharram dan Ramadhan.
“Biasanya ada santunan untuk anak yatim dan janda jompo dua kali setahun. Dana itu berasal dari pengelolaan kawasan Pulau Cangkir dan disalurkan melalui pemerintah desa serta pihak terkait,” ujar Zawa kepada wartawan.
Namun, lanjut dia, sejak adanya penindakan terhadap pengelola parkir oleh pihak kepolisian, penyaluran santunan menjadi tidak jelas.
“Kami khawatir santunan tersebut tertunda, padahal sangat dibutuhkan oleh anak yatim dan para janda jompo,” katanya.
Zawa juga mengungkapkan adanya penurunan signifikan nominal santunan yang diterima. Jika sebelumnya setiap penerima bisa mendapatkan sekitar Rp1.250.000 pada momen Muharram dan Ramadan, kini jumlah tersebut menurun drastis.
“Untuk Ramadhan tahun ini, jumlahnya sangat kecil, bahkan tidak sampai Rp100.000. Hal ini karena dana yang biasanya digunakan tidak tersedia,” jelasnya.
Menurutnya, sebelum terjadi permasalahan, pengelolaan dana berada di bawah Karang Taruna dan pemerintah desa setempat. Namun, setelah adanya proses hukum, status dan pengelolaan dana tersebut menjadi tidak jelas.
Warga berharap pihak kepolisian dan instansi terkait dapat memberikan kejelasan mengenai pengelolaan pendapatan dari kawasan wisata Pulau Cangkir, sehingga hak anak yatim dan janda jompo tetap terpenuhi.
“Kami hanya ingin kejelasan dan berharap sistem penyaluran santunan dapat kembali berjalan seperti sebelumnya,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Mapolsek Kronjo belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut.
(Yanto)












