KAB. TANGERANGPEMERINTAH

Temui Massa Aksi, H. Muhammad Amud Janji Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat

×

Temui Massa Aksi, H. Muhammad Amud Janji Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, menyatakan akan mengawal penuh tuntutan masyarakat terkait persoalan kenaikan BBM, Jumat (8/5/2026). (Foto: Media Dalam Berita)

KITATANGERANG.ID | KABUPATEN TANGERANG Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, mendapat apresiasi dari masyarakat usai menemui massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (8/5/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD dari Fraksi Golkar itu menyatakan komitmennya untuk mengawal berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa, khususnya terkait penolakan kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Bio Solar.

 

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan diteruskan secara resmi kepada pemerintah pusat melalui jalur kelembagaan DPRD. Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Tangerang akan berpihak kepada kepentingan masyarakat yang saat ini terdampak oleh kenaikan harga energi.

“Apa yang disuarakan hari ini akan kami teruskan. Seluruh dokumentasi dan catatan aspirasi masyarakat akan kami sampaikan secara resmi agar pemerintah pusat mengetahui kondisi masyarakat Kabupaten Tangerang yang sedang mengalami kesulitan,” ujar Muhammad Amud di hadapan massa aksi.

 

Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD Kabupaten Tangerang menerbitkan surat dukungan penolakan kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Bio Solar dengan Nomor B/100.1.2/179/V/DPRD/2026. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Banten untuk diteruskan kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta instansi terkait lainnya.

 

Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Bio Solar diketahui mencapai sekitar 60 persen. Harga yang sebelumnya berada di angka Rp14.500 per liter naik menjadi Rp27.900 per liter sejak 4 Mei 2026. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap daya beli masyarakat dan biaya operasional berbagai sektor usaha.

 

Muhammad Amud juga menilai gerakan masyarakat Kabupaten Tangerang tersebut sebagai bentuk kepedulian publik terhadap persoalan nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Ia menyebut aksi penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan elegan.

 

Adapun beberapa poin dalam surat dukungan penolakan kenaikan BBM non-subsidi jenis Bio Solar tersebut, antara lain:

  1. Mendesak Pemerintah Pusat untuk meninjau kembali kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi yang dinilai memberatkan masyarakat dan berpotensi menurunkan daya beli.
  2. Mendesak pemerintah memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat guna menekan biaya energi nasional.
  3. Mengusulkan pengalihan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi bantuan tunai langsung bagi siswa agar dinilai lebih tepat sasaran di tengah kondisi krisis energi saat ini.

 

(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *